Deprecated: Function WP_Query was called with an argument that is deprecated since version 3.1.0! caller_get_posts is deprecated. Use ignore_sticky_posts instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5737

Notice: Undefined variable: arkrp in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 435

Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453

Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521

Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453

Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521

Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453

Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521

Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453

Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521

Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453

Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521
September 24, 2023

ISLAM ISLAMI

Islam Peace, Love, Truth and Tolerance

ISLAM LIBERAL, Liberal dianggap paham yang tidak sejalan dengan semangat Islam


Deprecated: Function WP_Query was called with an argument that is deprecated since version 3.1.0! caller_get_posts is deprecated. Use ignore_sticky_posts instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5737

Notice: Undefined variable: arkrp in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 435

Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453

Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521

Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453

Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521

Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453

Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521

Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453

Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521

Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453

Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521
21 min read

Deprecated: Function WP_Query was called with an argument that is deprecated since version 3.1.0! caller_get_posts is deprecated. Use ignore_sticky_posts instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5737

Notice: Undefined variable: arkrp in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 435

Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453

Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521

Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453

Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521

Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453

Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521

Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453

Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521

Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453

Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521

ISLAM LIBERAL, Liberal dianggap paham yang tidak sejalan dengan semangat Islam

Mantan Ketua Umum PBNU, Hasyim Muzadi mengimbau umat Islam untuk meninggalkan paham liberalisme. Paham liberal dianggap paham yang tidak sejalan dengan semangat Islam. “Saya mengimbau umat Islam untuk meninggalkan liberalisme,” ujar Hasyim Muzadi kepada wartawan di sela-sela acara Silaturrahmi Tokoh Nasional Lintas Agama, di Gedung ICIS Kebayoran, Jakarta Selatan, (14/10). Hasyim menilai paham liberal merupakan paham yang tanggung, dan bahkan ia menyebut sebagai setengah kafir. “Kalau di negara muslim dianggap setengah kafir. Kalau dinegara Eropa dianggap kurang sempurna kafirnya,” katanya. Ia menganggap pencekalan pemerintah Malaysia terhadap aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL), Ulil Abshar Abdalla sebagai sebuah sikap yang wajar yang diambil sebuah negara.

Jaringan Islam Liberal adalah forum terbuka untuk membahas dan menyebarluaskan konsep liberalisme Islam di Indonesia. Prinsip yang dianut oleh Jaringan Islam Liberal yaitu Islam yang menekankan kebebasan pribadi dan pembebasan dari struktur sosial-politik yang menindas. “Liberal” di sini bermakna dua: kebebasan dan pembebasan. Jaringan Islam Liberal percaya bahwa Islam selalu dilekati kata sifat, sebab pada kenyataannya Islam ditafsirkan secara berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan penafsirnya. Jaringan Islam Liberal memilih satu jenis tafsir, dan dengan demikian satu kata sifat terhadap Islam, yaitu “liberal”. Kaum liberal modern saat ini selalu dipelopori intelektual muda yang cerdas dan pintar yang berilmu tinggi dari perguruan tinggi Barat. Kaum Islam liberal atau islam progresif ini pada umumnya selalu memicu pertentangan dengan tokoh Islam lainnya karena dalam berbeda pendapat sering menyindir, memperolok bahkan mengejek dengan nada paling benar sendiri. Para kaum liberal ini dalam melakukan opini selalu berorientasi pada rasio pola pikir kecerdasannya tanpa menggunakan landasan rasionalitas Al Quran dan hadist. Bahkan rasio pemikiran mereka cenderung didominasi dengan pemikiran bahwa ajaran agama tidak lagi harus terpaku dengan teks-teks Agama (Al Quran dan Hadis). Pemikiran progresif Islam Liberal seringkali dilandasi dengan ajaran sekularisme dan pluralisme. Sejarah Konsepsi dan Penyimpangan tiga agenda JIL yang disorot adalah pengembangan teologi inklusif-pluralis dinilai menyamakan semua agama dan mendangkalkan akidah, isu penolakan syariat Islam dipandang bagian penghancuran global dan upaya penghancuran Islam fundamentalis dituding bagian proyek Amerika atas usulan zionis Israel. Tak pelak lagi hal yang dianggap sebagai penyimpangan ajaran itulah yang membuat MUI, Organisasi Islam di Dunia dan berbagai negara beramai ramai menolak Islam Liberal karena dianggap dapat meracuni akidah umat muslim di lingkungannya.

Penolakan gerakan liberal memiliki pandangan yang melenceng dari Islam dan ajaran syariah. Dalam kepercayaan Islam Liberal tersebut, ada konsep pluralisme, percaya bahwa isi pikiran manusia adalah ilham, dan meragukan keaslian Alqur’an, mempertanyakan interpretasi Alqur’an dan hadist. Ajaran liberal tersebut mendorong munculnya interpretasi baru dalam konsep beragama, mempertanyakan ajaran Nabi dan Rasul, hingga menimbulkan metode berbeda mengenai fiqih.

Manifesto Jaringan Islam Liberal

NAMA “Islam liberal” menggambarkan prinsip yang kami anut, yaitu Islam yang menekankan kebebasan pribadi dan pembebasan dari struktur sosial-politik yang menindas. Kami percaya, Islam selalu dilekati kata sifat, sebab kenyataannya Islam ditafsirkan berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan penafsirnya. Kami memilih satu jenis tafsir –dengan demikian juga memilih satu kata sifat– yaitu “liberal”. Untuk mewujudkan Islam liberal, kami membentuk “Jaringan Islam Liberal”. Landasan penafsiran kami adalah:

  1. Membuka pintu ijtihad pada semua dimensi Islam. Kami percaya, ijtihad (penalaran rasional atas teks-teks keislaman) adalah prinsip utama yang memungkinkan Islam terus bertahan dalam segala cuaca. Penutupan pintu ijtihad, baik terbatas atau keseluruhan, adalah ancaman atas Islam, sebab Islam akan mengalami pembusukan. Kami percaya ijtihad bisa diselenggarakan dalam semua segi, baik muamalat (interaksi sosial), ubudiyyat (ritual), maupun ilahiyyat (teologi).
  2. Mengutamakan semangat religio-etik, bukan makna literal teks. Ijtihad yang kami kembangkan berdasarkan semangat religio-etik Quran dan Sunnah Nabi, bukan semata makna literal teks. Penafsiran literal hanya akan melumpuhkan Islam. Dengan penafsiran berdasarkan semangat religio-etik, Islam akan hidup dan berkembang secara kreatif menjadi bagian peradaban kemanusiaan universal.
  3. Mempercayai kebenaran yang relatif, terbuka dan plural. Kami mendasarkan diri pada gagasan tentang kebenaran (dalam penafsiran keagamaan) sebagai sesuatu yang relatif, sebab penafsiran adalah kegiatan manusiawi yang terkungkung konteks tertentu; terbuka, sebab setiap penafsiran mengandung kemungkinan salah, selain kemungkinan benar; plural, sebab penafsiran adalah cermin kebutuhan penafsir pada masa dan ruang yang terus berubah.
  4. Memihak pada yang minoritas dan tertindas. Kami berpijak pada penafsiran Islam yang memihak kaum minoritas tertindas dan dipinggirkan. Setiap struktur sosial-politik yang mengawetkan praktek ketidakadilan atas minoritas berlawanan dengan semangat Islam. Minoritas dipahami dalam makna luas, mencakup minoritas agama, etnik, ras, gender, budaya, politik, dan ekonomi.
  5. Meyakini kebebasan beragama. Kami yakin, urusan beragama dan tidak beragama adalah hak perorangan yang harus dihargai dan dilindungi. Kami tidak membenarkan penganiayaan (persekusi) atas dasar pendapat atau kepercayaan.
  6. Memisahkan otoritas duniawi dan ukhrawi, otoritas keagamaan dan politik. Kami yakin, kekuasaan agama dan politik harus dipisahkan. Kami menentang negara agama (teokrasi). Kami yakin, bentuk negara yang sehat bagi kehidupan agama dan politik adalah negara yang memisahkan kedua wewenang tersebut. Agama adalah sumber inspirasi yang dapat mempengaruhi kebijakan publik, tetapi agama tidak punya hak suci untuk menentukan segala bentuk kebijakan publik. Agama berada di ruang privat, dan urusan publik harus diselenggarakan melalui proses konsensus

Ada dua kelompok yang dikategorikan “musuh” utama Islam liberal. Pertama, konservatisme yang telah ada sejak gerakan liberalisme Islam pertama kali muncul. Kedua, fundamentalisme yang muncul akibat pergesekan Islam dan politik setelah negara-negara muslim meraih kemerdekaannya. Aktivis JIL Ahmad Sahal, menariknya pada periode sahabat. Rujukannya Umar bin Khattab. Dialah figur yang kerap melakukan terobosan ijtihad. Umar beberapa kali meninggalkan makna tekstual Al-Quran demi kemaslahatan substansial. Munawir Sjadzali juga kerap merujukkan pikirannya kepada Umar ketika memperjuangkan kesetaraan hak waris anak laki-laki dan perempuan. Umar menjadi inspirator berkembangnya mazhab rasional dalam bidang fikih yang dkenal sebagai madrasatu ra’yi. Dengan demikian, Sahal menyimpulkan, Islam liberal memiliki genealogi yang kukuh dalam Islam. Akhirnya, Islam liberal adalah juga anak kandung yang sah dari Islam.

Bahkan terdapat Hadis Nabi yang sangat tinggi kesahiannya menegaskan hal yang membuat umat muslim terperanjat. “Pada akhir zaman, akan muncul sekelompok anak muda usia yang bodoh akalnya.Mereka berkata menggunakan firman Allah, padahal mereka telah keluar dari Islam, bagai keluarnya anak panah dari busurnya. Iman mereka tak melewati tenggorokan. Di mana pun kalian jumpai mereka, bunuhlah mereka. Orang yang membunuh mereka akan mendapat pahala di hari kiamat.” KUTIPAN bernada provokatif di atas terpampang sebagai moto sebuah buku mungil yang judulnya menyiratkan peringatan keras: Bahaya Islam Liberal. Buku saku setebal 100 halaman itu ditulis Hartono Ahmad Jaiz, 50 tahun, seorang mantan wartawan. Meski kecil, buku tersebut bisa berdampak besar karena mengandung pesan “penghilangan nyawa”. Moto itu bukan sembarang untaian kata. Melainkan terjemahan hadis Nabi Muhammad SAW, yang tersimpan dalam kitab Al-Jami’ al-Shahih karya Imam Bukhari. Mayoritas kaum muslim menilai hadis hasil seleksi Bukhari memiliki kadar kesahihan amat tinggi. Jadi, perintah membunuh dalam hadis itu bisa dipahami sebagai kewajiban syar’i (bemuatan agama) yang bernilai ibadah. Buku itu terbit Januari 2002, bersamaan dengan maraknya pemberitaan tentang komunitas anak muda yang menamakan diri Jaringan Islam Liberal (JIL). Penempatan hadis riwayat Ali bin Abi Thalib tersebut sebagai moto buku mengundang pertanyaan: apakah Islam liberal yang dikupas buku itu, dengan demikian, sudah masuk kriteria kelompok yang dimaksud isi hadis, sehingga wajib dibunuh? Namun haris lebih dipahami bahwa Hadis tersebut masih bersifat umum. Karena itu, Hartono menyadari, penerapannya bisa menimbulkan fitnah dan perselisihan. Maka perlu pelibatan aparat hukum untuk meredam sengketa. Sesuai dengan kaidah fikih: hukum al-hakim yarfa’u al-khilaf (putusan pihak berwenang berfungsi menyudahi polemik).

Sejarah Islam Liberal

Islam liberal menurut Charless Kurzman muncul sekitar abad ke-18 saat kerajaan Turki Utsmani Dinasti Shafawi dan Dinasti Mughal tengah berada di gerbang keruntuhan. Pada saat itu tampillah para ulama untuk mengadakan gerakan pemurnian, kembali kepada al-Quran dan Sunnah. Pada saat ini muncullah cikal bakal paham liberal awal melalui Syah Waliyullah (India, 1703-1762), menurutnya Islam harus mengikuti adat lokal suatu tempat sesuai dengan kebutuhan penduduknya. Hal ini juga terjadi di kalangan Syiah. Aqa Muhammad Bihbihani (Iran, 1790) mulai berani mendobrak pintu ijtihad dan membukanya lebar-lebar.

Islam liberal pada mulanya diperkenalkan oleh buku “Liberal Islam : A Source Book” yang ditulis oleh Charles Kuzman (London, Oxford University Press, 1988) dan buku “Islamic Liberalism : A Critique of Development Ideologies ” yang ditulis oleh Leonard Binder (Chicago, University of Chicago Press, 1998). Walaupun buku ini terbit tahun 1998, tetapi idea yang mendukung liberalisasi telah muncul terlebih dahulu seperti gerakan modernisasi Islam, gerakan sekularisasi dan sebagainya.

BACA SELENGKAPNYA :  Allah Bersemayam Di Atas `Arsy. Apakah `Arsy ?

Asaf ‘Ali Asghar Fyzee, intelektual muslim India. Fyzee adalah orang pertama yang menggunakan istilah “Islam liberal” dan “Islam Protestan” untuk merujuk kecenderungan tertentu dalam Islam. Yakni Islam yang nonortodoks; Islam yang kompatibel terhadap perubahan zaman; dan Islam yang berorientasi masa depan, bukan masa silam. “Liberal” dalam istilah itu, menurut Luthfi Assyaukanie, ideolog JIL, harus dibedakan dengan liberalisme Barat. Istilah tersebut hanya nomenklatur (tata kata) untuk memudahkan merujuk kecenderungan pemikiran Islam modern yang kritis, progresif, dan dinamis. Dalam pengertian ini, “Islam liberal” bukan hal baru. “Fondasinya telah ada sejak awal abad ke-19, ketika gerakan kebangkitan dan pembaruan Islam dimulai. Periode liberasi itu oleh Albert Hourani (1983) disebut dengan “liberal age” (1798-1939). “Liberal” di sana bermakna ganda. Satu sisi berarti liberasi (pembebasan) kaum muslim dari kolonialisme yang saat itu menguasai hampir seluruh dunia Islam. Sisi lain berarti liberasi kaum muslim dari cara berpikir dan berperilaku keberagamaan yang menghambat kemajuan.

Muhammad Abduh (1849-1905) sebagai figur penting gerakan liberal pada awal abad ke-19. Hassan Hanafi, pemikir Mesir kontemporer, menyetarakan Abduh dengan Hegel dalam tradisi filsafat Barat. Seperti Hegel, Abduh melahirkan murid-murid yang terbagi dalam dua sayap besar: kanan (konservatif) dan kiri (liberal).

Gerakan liberalisme ini sebenarnya adalah pengaruh dari pada falsafah liberalisme yang berkembang di negara Barat yang telah masuk ke dalam seluruh bidang kehidupan seperti liberalisme ekonomi, liberalism budaya, liberalisme politik, dan liberalisme agama. Gerakan Liberalisme di Barat bermula dengan gerakan reformasi yang bertujuan menentang kekuasaan Gereja, menghadkan kekuasaan politik, mempertahankan pemilikan serta menetapkan hak asasi manusia. Gerakan liberalisme tersebut masuk ke dalam bidang agama, sebagai contoh gerakan reformasi Inggris bertujuan untuk menghapuskan ketuanan dan kekuasaan golongan agama (papal jurisdiction) dan menghapuskan cukai terhadap gereja (clerical taxation). Oleh sebab itu gerakan liberalisme berkait rapat dengan penentangan terhadap agama dan sistem pemerintahan yang dilakukan oleh golongan agama (gereja) atau raja-raja yang memerintah atas nama Tuhan.

Gerakan liberalisasi agama ini telah lama meresap ke dalam agama Yahudi dan Kristian. Contohnya, Gerakan Yahudi Liberal (Liberal Judaism) telah muncul pada abad ke-19 sebagai usaha menyesuaikan dasar-dasar agama yahudi dengan nilai-nilai zaman pencerahan (Enlightenment) tentang pemikiran rasional dan bukti-bukti sains. Organisasi Yahudi Liberal diasaskan pada tahun 1902 oleh orang yahudi yang memiliki komitmen terhadap falsafah liberal dengan tujuan mempercayai kepercayaan dan tradisi Yahudi dalam dunia kontemporer. Akibatnya daripada pemahaman liberal tersebut maka daripada 31 pemimpin agama yang tergabung dalam persatuan Rabbi Yahudi Liberal (Liberal Judaism’s Rabbinic Conference) terdapat empat orang rabbi lesbian dan dua orang rabbi gay.

Dalam agama Kristian juga terdapat golongan Kristian Liberal, di mana mereka melakukan rekonstruksi keimanan dan hukum dengan menggunakan metode sosio-historis dalam agama (mengubah prinsip iman dan hukum agama sesuai dengan perkembangan masyarakat), sehingga Charles A. Briggs, seorang Kristian Liberal menyatakan : “It is sufficient that Bibel gives us the material for all ages, and leaves to an the noble task of shaping the material so as to suit the wants of his own time”

Akhir-akhir ini pengaruh liberalisme yang telah terjadi dalam agama Yahudi dan Kristian mulai diikuti oleh sekumpulan sarjana dan pemikir muslim seperti yang dilakukan oleh Nasr Hamid Abu Zayd (Mesir), Muhammad Arkoun (Al Jazair), Abdulah Ahmed Naim (Sudan), Asghar Ali Enginer (India), Aminah Wadud (Amerika), Noorkholis Madjid, Syafii Maarif, Abdurrahman Wahid, Ulil Absar Abdalla (Indonesia), Muhamad Shahrour (Syria), Fetima Mernisi (Marocco) Abdul Karim Soroush (Iran), Khaled Abou Fadl (Kuwait) dan lain-lain. Di samping itu terdapat banyak kelompok diskusi, dan institusi seperti Jaringan Islam Liberal (JIL – Indonesia), Sister in Islam (Malaysia) hampir di seluruh negara Islam.

Golongan Islam Liberal tidak menzahirkan diri mereka sebagai orang yang menolak agama, tetapi berselindung di sebalik gagasan mengkaji semula agama, mentafsir semula al-Quran, menilai semula syariat dan hukum- hukum fiqih. Mereka menolak segala tafsiran yang dianggap lama dan kolot mengenai agama termasuk hal yang telah menjadi ijmak ulama, Termasuk tafsiran dari pada Rasulullah dan sahabat serta ulama mujtahid. Bagi mereka agama hendaklah disesuaikan kepada realita semasa, sekalipun terpaksa menafikan hukum-hukum dan peraturan agama yang telah sabit dengan nas-nas syara’ secara putus (qat’ie). Jika terdapat hukum yang tidak menepati zaman, kemodenan, hak-hak manusia, dan tamadun global, maka hukum itu hendaklah ditakwilkan atau sebolehnya digugurkan.

Gerakan Islam Liberal sebenarnya adalah lanjutan dari pada gerakan modernisme Islam yang muncul pada awal abad ke-19 di dunia Islam sebagai suatu konsekuensi interaksi dunia Islam dengan tamaddun barat. Modernisme Islam tersebut dipengaruhi oleh cara berfikir barat yang berasaskan kepada rasionalisme, humanisme, sekularisme dan liberalisme. Konsep ini mencerminkan jiwa yang tidak beriman kerana kecewa dengan agama. Konsep tragedi ini mengakibatkan mereka asyik berpandu kepada keraguan, dan dalam proses ini falsafah telah diiktiraf sebagai alat utama menuntut kebenaran yang tiada tercapai.

Oleh sebab itu walaupun Jaringan Islam Liberal di Indonesia bermula tahun 2001, tetapi idea-idea Islam Liberal di Indonesia sudah ada sejak tahun 1970 dengan munculnya idea sekularisasi dan modernisasi Islam yang dibawa oleh Nurkholis Majid, Harun Nasution, Mukti Ali, dan kawan- kawannya, Di Indonesia muncul Nurcholis Madjid (murid dari Fazlur Rahman di Chicago) yang memelopori gerakan firqah liberal bersama dengan Djohan Efendi, Ahmad Wahib dan Abdurrahman Wachid. (Adiyan Husaini dalam makalah Islam Liberal dan misinya menukil dari Greg Barton. Nurcholis Madjid telah memulai gagasan pembaruannya sejak tahun 1970-an. Pada saat itu ia telah menyuarakan pluralisme agama dengan menyatakan: Rasanya toleransi agama hanya akan tumbuh di atas dasar paham kenisbian (relativisme) bentuk-bentuk formal agama ini dan pengakuan bersama akan kemutlakan suatu nilai yang universal, yang mengarah kepada setiap manusia, yang kiranya merupakan inti setiap agama.

Kemunculan JIL di Indonesia berawal dari kongko-kongko antara Ulil Abshar Abdalla (Lakpesdam NU), Ahmad Sahal (Jurnal Kalam), dan Goenawan Mohamad (ISAI) di Jalan Utan Kayu 68 H, Jakarta Timur, Februari 2001. Tempat ini kemudian menjadi markas JIL. Para pemikir muda lain, seperti Lutfi Asyyaukani, Ihsan Ali Fauzi, Hamid Basyaib, dan Saiful Mujani, menyusul bergabung. Dalam perkembangannya, Ulil disepakati sebagai koordinator. Gelora JIL banyak diprakarsai anak muda, usia 20-35-an tahun. Mereka umumnya para mahasiswa, kolomnis, peneliti, atau jurnalis. Tujuan utamanya: menyebarkan gagasan Islam liberal seluas-luasnya. “Untuk itu kami memilih bentuk jaringan, bukan organisasi kemasyarakatan, maupun partai politik,” tulis situs islamlib.com. JIL mendaftar 28 kontributor domestik dan luar negeri sebagai “juru kampanye” Islam liberal. Mulai Nurcholish Madjid, Djohan Effendi, Jalaluddin Rakhmat, Said Agiel Siradj, Azyumardi Azra, Masdar F. Mas’udi, sampai Komaruddin Hidayat. Di antara kontributor mancanegaranya: Asghar Ali Engineer (India), Abdullahi Ahmed an-Na’im (Sudan), Mohammed Arkoun (Prancis), dan Abdallah Laroui (Maroko). Jaringan ini menyediakan pentas –berupa koran, radio, buku, booklet, dan website– bagi kontributor untuk mengungkapkan pandangannya pada publik. Kegiatan pertamanya: diskusi maya (milis). Lalu sejak 25 Juni 2001, JIL mengisi rubrik Kajian Utan Kayu di Jawa Pos Minggu, yang juga dimuat 40-an koran segrup. Isinya artikel dan wawancara seputar perspektif Islam liberal.

Tiap Kamis sore, JIL menyiarkan wawancara langsung dan diskusi interaktif dengan para kontributornya, lewat radio 68H dan 15 radio jaringannya. Tema kajiannya berada dalam lingkup agama dan demokrasi. Misalnya jihad, penerapan syariat Islam, tafsir kritis, keadilan gender, jilbab, atau negara sekuler. Perspektif yang disampaikan berujung pada tesis bahwa Islam selaras dengan demokrasi. Dalam situs islamlib.com dinyatakan, lahirnya JIL sebagai respons atas bangkitnya “ekstremisme” dan “fundamentalisme” agama di Indonesia. Seperti munculnya kelompok militan Islam, perusakan gereja, lahirnya sejumlah media penyuara aspirasi “Islam militan”, serta penggunaan istilah “jihad” sebagai dalil kekerasan. JIL tak hanya terang-terangan menetapkan musuh pemikirannya, juga lugas mengungkapkan ide-ide “gila”-nya. Gaya kampanyenya menggebrak, menyalak-nyalak, dan provokatif. Akumulasi gaya ini memuncak pada artikel kontroversial Ulil di Kompas yang dituding telah menghina lima pihak sekaligus: Allah, Nabi Muhammad, Islam, ulama, dan umat Islam. “Tulisan saya sengaja provokatif, karena saya berhadapan dengan audiens yang juga provokatif,” kata Ulil.

BACA SELENGKAPNYA :  Nabi Muhammad Sudah Diserukan Injil Ribuan Tahun Sebelumnya

Konflik

Tokoh muda Islam Liberal ini pada umumnya adalah para intelektualislam muda yang berguru S2 dan S3 di Dunia Barat. Pada umumnya karateristik mereka selalu memperolok ajaran, pendapat dan perilaku tokoh islam lainnya sehingga hal inilah yang menambah kontroversi semakin membumbung. Adapun di antara tokoh mudah liberal yang kontroversial dan memicu pertentangan di kalangan umat Islam adalah:

  1. Ulil Abshar Abdalla, Ulil Abshar Abdalla seorang tokoh Islam Liberal di Indonesia, menolak penafsiran agama yang tidak pluralis atau bertentangan dengan demokrasi yang menurutnya berpotensi merusak pemikiran Islam. Ia mengkritik MUI telah memonopoli penafsiran Islam di Indonesia, terutama karena fatwa yang menyatakan bahwa Pluralisme, Liberalisme, dan Sekularisme adalah ideologi sesat. Hal kontroversial yang pernah diungkapkan adalah “Ulil Abshar juga pernah menyebutkan kalau mukjizat Nabi Musa membelah laut sebagaimana yang disebut dalam Al-Quran adalah dongeng, paham seperti itu yang ingin disebarkan disini?. Perilaku kontroversial Ulil yang terbaru adalah Melalui akun resminya, aktivis dan pendiri Jaringan Islam Liberal (JIL) Ulil Abshar Abdalla berkicau tentang pembenci kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Dalam akun resminya tersebut Ulil berkicau, “Kalian yangg benci LGBT, setidaknya mesti ingat: komputer yangg kalian pakai adalah hasil temuan Alan Turing, seorang gay dari Inggris.” Namun, beberapa pemilik akun lainnya ada yang pro-kontra terhadap pernyataan Ulil itu. Beberapa orang membantah dengan berkicau melalui akun ekose85: “Penemu komputer PERTAMA KALI adalah Charles Babbage (lahir 26 Desember 1791 – meninggal 18 Oktober 1871).” Kemudian, ada yang berkicau tentang LGBT-nya. Salah satunya pemilik akun raynurhaq63: “Saya benci lgbt bukan karena takdirnya untuk menjadi lgbt, tetapi karena orientasi seksualnya yang ngajak orang normal, remaja dan anak-anak.”
  2. Sumanto al-Qurtubi Tokoh Islam liberal atau “Islam Progresif”, atau “Islam Liberal” Sumanto Al Qurtuby memang sudah bukan asing lagi. Alumnus Fakultas Syariah IAIN Semarang ini terkenal dengan ide-ide liberalnya yang sangat berani. Sumanto adalah doktor bidang antropologi politik dan agama di Boston University Amerika Serikat. Di sebuah Jurnal yang terbit di Fakultas Syariah IAIN Semarang, Justisia, ia pernah mengusulkan agar sejumlah ayat al-Quran diamandemen. Belakangan, kaum liberal di Indonesia, semakin terbuka melontarkan wacana perlunya proses ”Desakralisasi al-Quran”.Meskipun sudah terbiasa membaca berbagai pendapat liberal dan progresif yang aneh-aneh, tetapi saya tetap terbelalak dan nyaris tak percaya, ada sebuah tulisan yang secara terbuka mendukung praktik seks bebas, asal dilakukan suka sama suka, tanpa paksaanTokoh liberalisme Sumanto al-Qurtubi penulis buku penistaan terhadap agama “Lubang Hitam Agama” kini sudah resmi menjadi pengajar di negara wahabi. Buku “Lubang Hitam Agama” yang menyesatkan sendiri juga mendapatkan pengantar dari Ulil Abshar Abdalla. Sumanto al-Qurtubi melalui akun facebooknya menyatakan kebanggaannya menjadi staf pengajar di Saudi negeri wahabi tepatnya kampus King Fahd University of Petroleum and Minerals. Pria yang mengaku bercita -cita “MengIndonesiakan Arab” ini mengaku menolak mengajar di kampus barat dan memilih Saudi. Sementara itu, website JIL sendiri sudah berubah bentuk menjadi Islam Nusantara. Tokoh -tokohnya juga banyak yang mulai mengobok -obok NU langsung dari jantungnya. sehingga NUpun secara tidak kasat mata sudah ada kelompok NU garis lurus yang menolak ajaran kaum intelektual liberal ini
  3. Abdul Moqsith Ghazali yang ikut menyusun “Khosois Aswaja” dalam muktamar NU di Jombang ke 33. Kontroversi paling hangat dengan Mantan Menkominfo Tifatul Sembiring. Akhmad Sahalpun mencibir Tifatul dengan mengatakan bahwa ulama yang alim justru tak gegabah memakai satu atau dua hadis untuk berhukum. Karena untuk bisa menggali hukum dari hadis, syarat keilmuannya berat.”Kalau mengutip hadis untuk hal-hal yang jelas dalam Islam, ibadah, kebaikan, oke aja. Tapi kalo soal hukum, apalagi hukuman mati, kita jangan sok tau,” ujarnya menjelaskan.Tifatulpun menjawab soal cibiran tentang homoseksual. Hadits itu ia unggah dalam sebuah renungan Jumat pekan lalu. . Tifaul menegaskan, hadits yang ia unggah adalah sahih atau benar. Ini adalah pandangan seluruh Ulama Ahlu Sunnah Wal Jamaah. “Kultwit mas Akhmad Sahal, yang sedang kuliah di Amerika Serikat, bahkan mengutip 1 hadits itu pikiran sempit, mengaitkannya dengan ISIS?” Mantan Presiden PKS ini mengaku hanya mengutip satu hadits lalu ia sampaikan di Twitter. “Bukan menulis buku atau tesis tentang homoseks, bagaimana langsung Anda berkonklusi seperti itu?” tanyanya lewat kicauan di Twitter, Senin. Tifatul mempernyatanyakan premis, latar belakang, signifikansinya, hipotesis dan QQuestion-nya. “Analisisnya, Kok langsung ke kesimpulan mas?” tanyanya kembali. Ia juga mempertanyakan kritikan apa yang hendak disampaikan Sahal terhadap Abdullah bin Abbbas, Imam Ahmad dan empat perawi lainnya terkait hadits tersebut. Apakah sanadnya bersambung, perawinya adil, perawinya dhabith, maqbbul dan illath (tidak ada cacat). Ini cara mengkritisi sebuah hadits. Ia menilai Akhmad Sahal tidak mengkritisi hadits tersebut secara ‘ulumul mustalahul hadits’atau Metode yang digunakan para ulama hadits. “Maaf, mungkin mas Akhmad Sahal tidak mendalami ilmu hadits di sana, sebab belajar Ilmu Hadits, setahu saya bukan ke Amerika tempatnya,”

Penolakan Ajaran Liberalisme

  • Indonesia Tolak Islam Liberal. Perkembangan JIL di Indonesia bukan tanpa halangan. Karena pemikiran yang bersifat liberal, dibentuklah sebuah komunitas Indonesia yang bernama Indonesia Tanpa JIL atau disingkat ITJ. Demikian juga terdapay sekelompok kaum yang peduli NU juga membentuk kemunitas dengan nama NU garis lurus yang berusaha menolak adanya ajaran tokoh muda liberalisme ini. Misi utama komunitas ini adalah untuk melawan arus ideologi liberalisme dan sekularisme yang disebarkan oleh tokoh-tokoh JIL seperti Ulil Abshar Abdalla, Luthfi Assyaukanie, Sumanto dan lain-lain.
  • KEPUTUSAN FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA Nomor : 7/MUNAS VII/MUI/II/2005 Tentang PLURALISME, LIBERALISME DAN SEKULARISME AGAMA. Fatwa MUI tentang Pluralism, Sekualarisme dan Liberalisme agama adalah paham yang bertentangan dengan ajaran agama islam. Umat Islam haram mengikuti paham Pluralisme Sekularisme dan Liberalisme Agama. Dalam masalah aqidah dan ibadah, umat islam wajib bersikap ekseklusif, dalam arti haram mencampur adukan aqidah dan ibadah umat islam dengan aqidah dan ibadah pemeluk agama lain. Bagi masyarakat muslim yang tinggal bersama pemeluk agama lain (pluralitas agama), dalam masalah social yang tidak berkaitan dengan aqidah dan ibadah, umat Islam bersikap inklusif, dalam arti tetap melakukan pergaulan sosial dengan pemeluk agama lain sepanjang tidak saling merugikan.
  • NU Tolak Islam Liberal. NU tetap menolak pandangan maupun ajaran Jaringan Islam Liberal (JIL). Juru Bicara Forum Kiai Muda (FKM) Jawa Timur KH Abdullah Syamsul Arifin mengatakan dengan tegas bahwa NU secara institusi tidak sepakat dengan ajaran JIL yang diajarkan oleh Penggerak JIL Ulil Abshar Abdalla. “Terdapat tiga poin ajaran Ulil yang tidak sesuai dengan konteks ideologi NU. Ketiga ajaran tersebut antara lain, 1. Pernyataan bahwa semua agama itu benar, 2. Desakralisasi Al Qur’an, 3. Deuniversalisasi Al Qur’an. Kami sangat bertolak belakang dengan ajaran JIL karena tidak sesuai dengan ajaran Islam. NU tidak memiliki kaitan apapun dengan JIL. Ajaran yang dianut pun jauh berbeda. Sikap tegas NU terhadap JIL sudah terlihat nyata saat diadakannya Muktamar NU 2004 di Boyolali dan Munas NU 2006. NU menganggap ajaran JIL telah menyimpang dari Ahlul Sunnah Wal Jamaah. Ajaran yang disampaikan para tokoh Islam Liberal merupakan wacana kosong belaka. Sebab saat ditanyai mengenai tiga poin ajarannya tersebut, para tokoh Islam Liberal tidak bisa menjelaskan dalil-dalil yang dipakainya dengan baik dan lengkap. Tokoh Islam Liberal hanya mengutip dalil itu sepotong-sepotong untuk mendukung pemikirannya saja. Ada dalil yang dikutip tidak lengkap. Terkait dengan adanya kabar yang mengatakan bahwa terdapat anggota NU yang juga anggota JIL, Abdullah mengatakan, secara ideologi jika ada anggota NU yang masuk JIL berarti dia sudah keluar dari NU.
  • Muhamadiyah Secara Tersirat Tolak Islam Liberal. Mantan pemimpin Muhamadiyah Din Syamsuddin dalam buku berjudul “Pemikiran Muhammadiyah: Respons Terhadap Liberalisasi Islam, (Surakarta: UMS, 2005), Din menyatakan, bahwa Muhammadiyah “tidak sejalan dengan paham ekstrem rasional dikembangkan Islam Liberal, meski beberapa oknum terutama di kalangan muda atau yang merasa muda ikut-ikut berkubang di jurang “liberalisme Islam”. Dalam buku ini menegaskan sikap Muhammadiyah yang ingin mengambil “posisi tengahan” yang secara teologis merujuk kepada al-Aqidah al-Wasithiyah. Secara tegas, mengkritik penjiplakan membabi buta terhadap paham rasionalisme dan liberalisme, termasuk di kalangan Muhammadiyah. Begitu juga ketika datang tawaran pemikiran rasionalisme dan liberalisme, tidak sedikit generasi muda Muhammadiyah, dan mereka yang masih merasa muda, terseret dalam arus liberalisme dan rasionalisme tersebut. Muncul di sementara generasi Muhammadiyah yang mengatakan bahwa Al-Quran itu adalah produk budaya lokal (Arab), sehingga seluruh isinya adalah zhanni. Dakwah Islam, bukanlah mengajak manusia untuk ber-Islam, baik kepada yang sudah muslim apalagi yang belum muslim, dakwah tidak mengurusi keyakinan dan iman seseorang, tetapi hanya menata kehidupan yang harmonis diantara berbagai keyakinan dan mengatasi berbagai problem kemanusiaan seperti kemiskinan, kebodohan, dan sebagainya. Itulah sebagian kritik yang pernah disampaikan oleh Din Syamsuddin terhadap ide-ide liberalisme yang berkembang di tubuh Muhammadiyah. Kaum Islam Liberal di tubuh Muhammadiyah menjerit, karena misi mereka gagal. Semula, mereka berharap, Muktamar Muhammadiyah ke-45 di Malang akan menjadi momentum penting untuk semakin leluasa menjadikan Muhammadiyah sebagai kuda tunggangan penyebaran ide-ide liberal ke umat Islam Indonesia. Sukidi Mulyadi, aktivis Islam Liberal di Muhammadiyah yang juga mahasiswa Teologi di Harvard University, menulis di majalah TEMPO edisi 17 Juli 2005, bahwa “Terpentalnya sayap pemikir muslim liberal seperti Munir Mulkhan dan Amin Abdullah dari formatur 13 juga dapat dibaca sebagai kemenangan anti-liberalisme dalam muktamar.”
  • Dunia Tolak Islam Liberal Begitu juga di belahan dunia lainnya gerakan JIL kerap dilarang negara-negara islam. Pasalnya, mereka berpendapat jika ajaran agama tidak lagi harus terpaku dengan teks-teks Agama (Al Quran dan Hadis), tetapi lebih terikat dengan nilai-nilai yang terkandung dalam teks-teks dengan menggunakan rasio dan selera. Karenanya pemikiran JIL dianggap tidak sejalan dengan akidah.
  • Malaysia Tolak keras Islam Liberal. Pemerintah Malaysia akan mengawasi pergerakan Muslim liberal. Dilansir dari The Star, Jumat (18/3), kewenangan Malaysia akan meningkatkan langkah untuk mengembalikan mereka ke ajaran tradisional Islam. Menteri dalam Departemen Perdana Menteri bagian hubungan Islam, Jamil Khir Baharom, menyatakan kelompok-kelompok liberal tersebut akan diawasi. Publikasi mereka di media massa juga akan disensor jika mereka mencoba menembus ranah publik. Menteri Dalam Negeri Datuk Seri Dr. Ahmad Zahid Hamidi menegaskan bahwa pemerintah Malaysia melarang tokoh Islam Liberal Indonesia Ulil Abshar Abdalla masuk ke Malaysia sebab dikhawatirkan akan menyesatkan aqidah Muslim Malaysia Ulil akan menyesatkan umat Islam di negara ini jika diperbolehkan untuk menyebarkan pemikiran liberalisme di sini. Bahkan penolakan Islam liberal tersebut juga dilakukan oleh para ulama Ulama Malaysia , UMNO dan kepolisian Malasia Larang Tokoh Liberal. Persatuan Ulama Malaysia, UMNO dan Ikatan Muslimin Malaysia (ISMA) menyatakan menolak kedatangan tokoh Jaringan Islam Liberal Indonesia, JIL, Ulil Abshar Abdalla untuk mengisi ceramah diskusi yang bertajuk “Tantangan Fundamentalisme Agama Abad ini” yang digelar oleh LSM Front Kebangkitan Islam (IRF) pada 18 Oktober di Kuala Lumpur. Presiden ISMA Abdullah Zaik Abd Rahman medesak umat Islam Malaysia untuk menolak paham asing yang diakuinya mempromosikan atheisme, kekufuran, dan sistem hidup anti agama. Presiden ISMA mengungkapkan bahwa tokoh liberal lslam mencoba mengambil keuntungan atas kelemahan-kelemahan yang terjadi dalam pengalaman hidup masyarakat Islam sebagai cara untuk mempertanyakan Islam, oleh karena itu ini harus ditentang tegas,” Ujar Zaik, seperti dilansir dalam situs ISMA. Anggota Dewan Tertinggi UMNO Datuk Puad Zarkasi menegaskan jika diskusi yang menampilkan Ulil Abshar tersebut tidak layak diselenggarakan karena akan mengganggu akidah.Senada dengan UMNO dan Isma, Persatuan Ulama Malaysia (PUM), juga menolak keras kehadiran ulil di Malaysia, Sekretaris Jenderal PUM Mohd Roslan Mohd Nor mengatakan kehadiran Ulil tidak layak dan terlihat menantang otoritas Islam di Malaysia. Dalam Pernyataannya, Mohd Roslan juga menyatakan kalau Ulil terlalu banyak mempertanyakan ketentuan agama yang bersifat hakiki dan merendahkan agama islam. Politisi Malaysia Zulkifli Noordin dalam maklumatnya bahkan menuntut agar Ulil diusir dengan tidak hormat jika datang ke Malaysia untuk berceramah. “Saya meminta agar pihak berkuasa mengeluarkan perintah “persona non-grata” terhadap Dr. Ulil Abshar Abdalla dan melarang beliau daripada memasuki negara ini bagi tujuan itu,” kata Zulkifli.
  • Arab Saudi penjarakan Tokoh Jaringan Liberal Saudi. Sebuah pengadilan Arab Saudi baru saja menjatuhkan hukuman penjara selama 10 tahun dan 1.000 cambukan atas pendiri Jaringan Liberal Saudi, Raef Badawi karena dinilai menghina Islam dan melecehkan ulama. Raef Badawi juga didenda lebih US$250.000 atau Rp2,8 miliar.Menurut dokumen pengadilan, pria itu dinyatakan bersalah menghina ulama, mengkritik polisi syariah dan dianggap dapat mendatangkan dampak buruk bagi umat Islam. Pengacara Raef mengatakan hukuman ini terlalu keras meskipun pihak jaksa meminta hukuman yang lebih keras lagi, lapor laman Sabq. Amnesty International menggambarkan keputusan pengadilan tersebut sebagai “berlebihan” dan mendesak penguasa untuk membatalkannya. Tetapi akhirnya bulan Juli 2013 Badawi dihukum tujuh tahun penjara dan 600 cambukan.
BACA SELENGKAPNYA :  Hizbut Tahrir Sebuah Organisasi Politik Islam Internasional

sumber: wikipedia dan berbagai sumber lainnya

www.islamislami.com

Provided By: WWW.ISLAMISLAMI.COM The Truth Islamic Religion. The only religion in the sight of God is Islam” “If anyone desires a religion other than Islam, never will it be accepted of him; and in the Hereafter, he will be in the ranks of those who have lost (their selves in the Hellfire). Editor in Chief : Audi Yudhasmara, Associate Editors: Sandiaz Yudhasmara Senior Advisory Editor: Dr Widodo Judarwanto, pediatrician, Dr Narulita Dewi SpKFR,
Copyright © 2016, WWW.ISLAMISLAMI.COM The Truth Islamic Religion Network Information Education Network. All rights reserved


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

ARTIKEL TEREKOMENDASI LAINNYA


Deprecated: Function WP_Query was called with an argument that is deprecated since version 3.1.0! caller_get_posts is deprecated. Use ignore_sticky_posts instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5737

Notice: Undefined variable: arkrp in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 435

Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453

Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521

Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453

Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521

Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453

Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521

Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453

Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521

Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453

Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521
9 min read

Deprecated: Function WP_Query was called with an argument that is deprecated since version 3.1.0! caller_get_posts is deprecated. Use ignore_sticky_posts instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5737

Notice: Undefined variable: arkrp in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 435

Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453

Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521

Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453

Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521

Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453

Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521

Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453

Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521

Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453

Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521
5 min read

Deprecated: Function WP_Query was called with an argument that is deprecated since version 3.1.0! caller_get_posts is deprecated. Use ignore_sticky_posts instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5737

Notice: Undefined variable: arkrp in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 435

Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453

Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521

Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453

Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521

Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453

Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521

Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453

Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521

Notice: Undefined offset: 0 in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 316

Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453

Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521
2 min read

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may have missed


Deprecated: Function WP_Query was called with an argument that is deprecated since version 3.1.0! caller_get_posts is deprecated. Use ignore_sticky_posts instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5737

Notice: Undefined variable: arkrp in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 435

Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453

Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521

Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453

Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521

Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453

Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521

Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453

Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521

Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453

Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521
7 min read

Deprecated: Function WP_Query was called with an argument that is deprecated since version 3.1.0! caller_get_posts is deprecated. Use ignore_sticky_posts instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5737

Notice: Undefined variable: arkrp in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 435

Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453

Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521

Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453

Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521

Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453

Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521

Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453

Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521

Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453

Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521
3 min read

Deprecated: Function WP_Query was called with an argument that is deprecated since version 3.1.0! caller_get_posts is deprecated. Use ignore_sticky_posts instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5737

Notice: Undefined variable: arkrp in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 435

Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453

Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521

Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453

Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521

Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453

Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521

Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453

Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521

Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453

Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521
4 min read

Deprecated: Function WP_Query was called with an argument that is deprecated since version 3.1.0! caller_get_posts is deprecated. Use ignore_sticky_posts instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5737

Notice: Undefined variable: arkrp in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 435

Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453

Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521

Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453

Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521

Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453

Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521

Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453

Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521

Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453

Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521
5 min read
www.islamislami.com Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.