Tokoh Indonesia dan Tokoh Islam Yang Dipenjarakan Soekarno
Deprecated: Function WP_Query was called with an argument that is deprecated since version 3.1.0!
caller_get_posts
is deprecated. Use ignore_sticky_posts
instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5737Notice: Undefined variable: arkrp in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 435
Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453
Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521
Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453
Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521
Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453
Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521
Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453
Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521
Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453
Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521
9 min read

Deprecated: Function WP_Query was called with an argument that is deprecated since version 3.1.0!
caller_get_posts
is deprecated. Use ignore_sticky_posts
instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5737Notice: Undefined variable: arkrp in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 435
Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453
Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521
Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453
Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521
Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453
Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521
Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453
Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521
Deprecated: Function ark_content_rss is deprecated since version 2.9! Use the_content_feed instead. in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-includes/functions.php on line 5453
Notice: Undefined variable: excerpt in /home/u5450082/public_html/Islamislami.com/wp-content/plugins/ark-relatedpost/ark-relatedpost.php on line 521

Ketika Presiden Sukarno memperkenalkan Demokrasi Terpimpin, dan mulai bertindak keras dengan memberangus media massa yang mengeritiknya, membubarkan partai dan organisasi yang dianggap tidak setia kepadanya, serta memenjarakan tokoh-tokoh yang bersikap kritis kepadanya, dalam sebuah tulisan, Bung Hatta mengingatkan bahwa diktator yang bergantung kepada kewibawaan seseorang, tidaklah lama umurnya. Demokrasi Terpimpin yang dilahirkan oleh Sukarno, tidak akan lebih panjang umurnya dari Sukarno sendiri. Apabila Sukarno sudah tidak ada lagi, maka sistemnya akan runtuh seperti runtuhnya sebuah rumah dari karton. Tokoh Islam yang dipenjarakan kebanyakan adalah tokoh masyumi yang paling keras menentang Partai Komunisme di indonesia
Dan ramalan Bung Hatta terbukti. Sesudah pemberontakan berdarah G30S/PKI, rezim Sukarno tumbang. Tahanan politik yang dijebloskan ke penjara tanpa pernah diproses secara hukum itu, dibebaskan oleh pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Jenderal Soeharto, menyusul perubahan politik besar yang terjadi di Republik ini.
Pada 17 Mei 1966, tiga orang jaksa: Adnan Buyung Nasution, Monang Pasaribu, dan Sudradjat membebaskan 15 tahanan politik: (1). Mr. Mohamad Roem, (2) Mr. Anak Agung Gde Agung, (3) Prawoto Mangkusasmito, (4) Mochtar Gozali, (5) K.H.M. Isa Anshary, (6) Imron Rosjadi, S.H., (7) Hasan Sastraatmadja, (8) Kiai Mukti, (9) E.Z. Muttaqien, (10) Mochtar Lubis, (11) J. Princen, (12) Sultan Hamid, (13) Subadio Sastrosatomo, (14) Sholeh Iskandar, dan (15) M. Yunan Nasution.
Selain itu, pada 14 Juni 1966, Kejaksaan Agung membebaskan Soemarso Soemarsono, dan Muzani. Pada bulan Juli 1966, Kejaksaan Agung membebaskan (1) Mohammad Natsir, (2) Mr. Sjafruddin Prawiranegara, (3) Mr. Burhanuddin Harahap, (4) Nawawi, (5) M. Simbolon, (6) Mr. Assaat, (7) Nun Pantow, (8) Ventje Sumual, dan (8) Rudolf Runturambi.
Semua tahanan yang dibebaskan itu, pada mulanya masih berstatus tahanan rumah dengan kewajiban melapor sekali dalam sepekan. Sesudah itu menjadi tahanan kota, dengan kewajiban melapor sekali dalam satu bulan. Akhirnya sebagian besar tahanan dibebaskan penuh. Sebagian lainnya baru dibebaskan penuh pada tanggal 19 Mei 1967 –setelah satu tahun berstatus sebagai tahanan kota.

Bagaimanakah perasaan tokoh-tokoh itu kepada rezim Sukarno yang telah memenjarakan mereka tanpa proses hukum? “Dalam kehidupan politik, peristiwa yang demikian haruslah ditinjau dengan scoupe yang luas dan tidaklah sewajarnya meninggalkan perasaan dendam dan lain-lain sifat yang serupa itu,” ujar Yunan Nasution. Dendam? “Tidak ada dendam-dendaman. Dan saya tidak benci kepada Sukarno,” ujar Natsir.
- Hamka Hamka ditetapkan sebagai tahanan politik selama dua tahun sejak 28 Agustus 1964, diikuti tahanan rumah dua bulan dan tahanan kota dua bulan. Prof. DR. H. Abdul Malik Karim Amrullah gelar Datuk Indomo, populer dengan nama penanya Hamka adalah seorang ulama dan sastrawan Indonesia. Ia berkarier sebagai wartawan, penulis, dan pengajar. Ia terjun dalam politik melalui Masyumi sampai partai tersebut dibubarkan, menjabat Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) pertama, dan aktif dalam Muhammadiyah hingga akhir hayatnya. Universitas al-Azhar dan Universitas Nasional Malaysia menganugerahkannya gelar doktor kehormatan, sementara Universitas Moestopo, Jakarta mengukuhkan Hamka sebagai guru besar. Namanya disematkan untuk Universitas Hamka milik Muhammadiyah dan masuk dalam daftar Pahlawan Nasional Indonesia. Kedekatan Hamka terhadap partai Masyumi menyebabkan Hamka ikut menjadi bulan-bulanan dari pihak PKI. Organisasi sayap PKI, Lekra menuduhnya sebagai “plagiator ” dan pemerintah waktu itu menuduhnya sebagai orang yang akan berusaha melakukan makar. Pada September 1962, Lekra menuduh novel Hamka berjudul Tenggelamnya Kapal Van der Wijck dalah jiplakan dari karya pengarang Prancis Alphonse Karr Sous les Tilleus. Novel Sous les Tilleus diterjemahkan oleh Mustafa Lutfi Al-Manfaluti ke bahasa Arab. Pada tahun 1963, novel edisi Arab ini diindonesiakan AS Alatas dengan judul Magdalena. Keadaan memburuk bagi Hamka ketika Panji Masyarakat memuat artikel Muhammad Hatta berjudul “Demokrasi Kita”. Setelah penerbitan Panji Masyarakat berhenti sejak 17 Agustus 1960, tulisannya satu setengah juz dimuatkannya dalam majalah Gema Islam sampai akhir Januari 1962, yaitu dari juz 18 sampai juz 19. Ceramah-ceramah Hamka tiap subuh selalu dimuat secara teratur dalam majalah hingga Januari 1964. Pada 27 Januari 1964, bertepatan dengan awal bulan Ramadhan 1383, kira-kira pukul 11 siang, Hamka dijemput di rumahnya, ditangkap dan dibawa ke Sukabumi. Ia dituduh terlibat dalam perencanaan pembunuhan terhadap Presiden Soekarno. Selama 15 hari ditahan, ia diintrogasi dalam pemeriksaan yang digambarkannya, “tidak berhenti-henti, siang-malam, petang pagi. Istirahat hanya ketika makan dan sembahyang saja.” Melewati pemeriksaan yang kejam. Karena jatuh sakit, Hamka dipindahkan dari tahanan ke RS Persahabatan. Selama perawatan di rumah sakit ini, Hamka meneruskan penulisan Tafsir Al-Azhar. Baginya penjara malah sebuah rahmat. Dalam biografinya Hamka mengatakan berkat dipenjara dia bisa menulis tafsir Al Qur’an kondang tersebut.
- Mohammad Natsir (1950) Mohammad Natsir dalah seorang ulama, politisi, dan pejuang kemerdekaan Indonesia. Ia merupakan pendiri sekaligus pemimpin partai politik Masyumi, dan tokoh Islam terkemuka Indonesia. Di dalam negeri, ia pernah menjabat menteri dan Perdana Menteri Indonesia, sedangkan di kancah internasional, ia pernah menjabat sebagai presiden Liga Muslim se-Dunia (World Muslim Congress) dan ketua Dewan Masjid se-Dunia.Selama era demokrasi terpimpin di Indonesia, ia terlibat dalam pertentangan terhadap pemerintah yang semakin otoriter dan bergabung dengan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia setelah meninggalkan Pulau Jawa. PRRI yang menuntut adanya otonomi daerah yang lebih luas disalahtafsirkan oleh Soekarno sebagai pemberontakan. Akibatnya, ia ditangkap dan dipenjarakan di Malang dari tahun 1962 sampai 1964, dan dibebaskan pada masa Orde Baru pada tanggal 26 Juli 1966. Setelah dibebaskan dari penjara, Natsir kembali terlibat dalam organisasi-organisasi Islam, seperti Majelis Ta’sisi Rabitah Alam Islami dan Majelis Ala al-Alami lil Masjid yang berpusat di Mekkah, Pusat Studi Islam Oxford (Oxford Centre for Islamic Studies) di Inggris, dan Liga Muslim se-Dunia (World Muslim Congress) di Karachi, Pakistan. Ketika ditahan di RTM Budi Utomo itulah Sjahrir sakit. Atas desakan para tahanan, Pemerintah merawat Sjahrir di RSPAD. Himbauan Hatta agar Sjahrir dibebaskan, tidak digubris oleh penguasa. Ketika di RSPAD pun penyakit Sjahrir tidak berkurang, diusulkan agar Sjahrir dirawat di luar negeri. Menurut Ventje Sumual, dengan sensor ketat, akhirnya Sjahrir diizinkan dirawat di Zurich, Swiss, hingga wafat pada 16 April 1966 Sjahrir meninggal dunia sebagai orang tahanan. Pada hari Sjahrir meninggal dunia, Pemerintah yang telah memenjarakannya selama bertahun-tahun, menerbitkan Keputusan Presiden No. 76/1966 yang menyatakan bahwa Sjahrir direhabilitasi dan ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional. Dalam pidato di Taman Makam Pahlawan (TMP) Nasional Kalibata, dengan nada sangat getir, Bung Hatta berkata: “Sutan Sjahrir berjuang untuk Indonesia Merdeka. Melarat dalam perjuangan Indonesia Merdeka, ikut serta membina Indonesia Merdeka, tetapi ia sakit dan meninggal dunia dalam tahanan Republik Indonesia yang Merdeka. Bukankah ini suatu tragedi? Sutan Sjahrir lebih banyak menderita dalam Republik Indonesia sendiri yang berdasarkan Pancasila daripada dalam Hindia Belanda, kolonial yang ditentangnya. Di zaman Hindia Belanda, setelah dipenjarakan preventif setahun lamanya, nasibnya ditentukan untuk hidup seterusnya dalam pembuangan. Ada ketentuan dari musuh yang ganas itu, yang sikapnya dan gelagatnya sudah dapat diperhitungkan dari semulanya. Tetapi di dalam Republik Indonesia yang Merdeka, yang berdasarkan Pancasila, yang seharusnya menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan, dengan sedikit sekali memperhatikan dasar Perikemanusiaan, hanya keadaan sakit yang memungkinkan ia pergi berobat ke Zurich, tetapi masih tetap dalam status orang tahanan. Nastir juga melakukan hal sama selama mendekam dalam penjara. Dia menulis buku kecil seperti ‘Di Bawah Naungan Risalah’, dan brosur kecil Indoktrinasi Usdek Manipol (Percakapan antara Murid dan Guru). Uniknya lagi, dari dalam penjara, Natsir turut meratakan jalan bagi pemulihan hubungan Indonesia dengan Malaysia dengan menulis surat singkat ditulis tangan kepada Perdana Menteri Malaysia, Tengku Abdul Rahman. “Ini ada niat baik dari Pemerintah Indonesia untuk memperbaiki hubungan antara Indonesia dan Malaysia. Mudah-mudahan Tengku bisa menerima.” Surat singkat Natsir, sampai ke tangan Tengku Abdul Rahman. Spontan Tengku berkata: “Datanglah mereka besok ke tempat saya.”
- Kasman Kasman dan kawan-kawan mulai ditahan pada 16 November 1963 dengan tuduhan ikut membentuk organisasi gelap bernama Gerakan Angkatan Muda Islam (GAPI) dengan tujuan: merobohkan Pemerintahan Presiden Sukarno, membunuh Presiden Sukarno dan para menteri yang menolak tujuan GAPI, menghancurkan Ganefo (Games of the New Emerging Forces) pada upacara pembukaan di Senayan, membantu Malaysia dengan menghentikan konfrontasi, mendirikan negara Islam dengan membentuk pemerintahan yang terdiri dari bekas pemimpin Masyumi. Dalam pemeriksaan yang dipenuhi dengan tekanan fisik dan psikis, beberapa tokoh yang ditahan rupanya tidak tahan lagi sehingga mengiyakan semua tuduhan yang dilancarkan oleh Team Pemeriksa. Namun, saat tiba giliran diepriksa salah satu orang diantaranya, Nasuhi, menolak semua tuduhan, dan siap dikonfrontir dengan siapapun. Ketika dikonfrontasi itulah, dia akhirnya berkata: “Saya terpaksa menandatangani proses verbal. Sebenarnya tidak begitu,” kata Nasuhi. Dan saat Team Pemeriksa keukeuh mau mengambil keterangan Nasuhi, Kasman yang pernah menjadi Jaksa Agung, Kepala Kehakiman Militer, dan Menteri Muda Kehakiman, berdiri, melemparkan kursi, dan berteriak keras: “Percuma pemeriksaan semacam ini. Percuma! Sekarang begini saja. Silahkan tembak saya! Tembak! Tembak! Tembaaaak!” Melihat sikap Kasman, Team Pemeriksa rupanya “ngeper” juga. Sejak saat itu pemeriksaan dilaksanakan sesuai prosedur.
- Mohammad Roem adalah seorang diplomat dan salah satu pemimpin Indonesia di perang kemerdekaan Indonesia. Selama masa kepemimpinan presiden Soekarno, ia menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri, Menteri Luar Negeri, dan kemudian Mendagri. Dia paling terkenal untuk mengambil bagian dalam Perjanjian Roem-Roijen selama revolusi Indonesia. Contribute
- Sjafruddin Prawiranegara Sjafruddin Prawiranegara adalah seorang politikus, ekonom, dan terakhir filsuf Islam Indonesia. Sebagai anggota awal KNIP , ia sempat menjabat sebagai kepala pemerintahan selama Revolusi Indonesia ketika rekan-rekan revolusioner Sukarno dan Hatta ditangkap.
- Mochtar Lubis adalah seorang jurnalis dan pengarang ternama asal Indonesia. Dia merupakan lulusan HIS dan Sekolah Ekonomi Kayu Tanam yang belajar tentang jurnalisme dan beberapa bahasa asing secara autodidak. Sejak zaman pendudukan Jepang ia telah dalam lapangan penerangan. Ia turut mendirikan Kantor Berita ANTARA, kemudian mendirikan dan memimpin harian Indonesia Raya yang telah dilarang terbit. Ia mendirikan majalah sastra Horizon bersama-sama kawan-kawannya. Pada waktu pemerintahan rezim Soekarno, ia dijebloskan ke dalam penjara hampir sembilan tahun lamanya dan baru dibebaskan pada tahun 1966. Pemikirannya selama di penjara, ia tuangkan dalam buku Catatan Subversif (1980). Pernah menjadi Presiden Press Foundation of Asia, anggota Dewan Pimpinan International Association for Cultural Freedom (organisasi CIA), dan anggota World Futures Studies Federation. Novelnya, Jalan Tak Ada Ujung (1952 diterjemahkan ke bahasa Inggris oleh A.H. John menjadi A Road With No End, London, 1968), mendapat Hadiah Sastra BMKN 1952; cerpennya Musim Gugur menggondol hadiah majalah Kisah tahun 1953; kumpulan cerpennya Perempuan (1956) mendapatkan Hadiah Sastra Nasional BMKN 1955-1956; novelnya, Harimau! Harimau! (1975), meraih hadiah Yayasan Buku Utama Departeman P & K; dan novelnya Maut dan Cinta (1977) meraih Hadiah Sastra Yayasan Jaya Raya tahun 1979. Selain itu, Mochtar juga menerima Anugerah Sastra Chairil Anwar (1992). Bersama sejumlah cendekiawan, dia mendirikan Yayasan Obor Indonesia, sebuah penerbit buku.
DAFTAR INDEKS HADITS, klik di bawah ini
